Ibnu Hazm rahimahullah berkata:
“Tidak ada dosa yang dinilai PARAH di sisi Allah SETELAH DOSA SYIRIK selain dua dosa:
1- MENINGGALKAN SHALAT FARDHU DENGAN SENGAJA hingga keluar waktunya.
2- Membunuh seorang mukmin atau mukminah dengan sengaja tanpa jalan yang benar.”
Artikel asli: https://rumaysho.com/15241-yang-lebih-parah-setelah-syirik.html